Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Abdullah Hehamahua Ingatkan Alexander Marwata Soal Pentingnya Proses Penyelidikan di KPK
Abdullah Hehamahua merespon pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait bocorannya proses penyelidikan disebut tidak ada pengaruhnya.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang melaporkan Firli, mengonfirmasi hal tersebut.
"Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2023).
Menurut Endar, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK.
Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.
“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia.
Menurut Endar, kebocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.
Ia telah melaporkannya ke Dewas KPK agar dugaan pelanggaran etik Firli diusut.
Sebagaimana diketahui, dugaan kebocoran informasi penyelidikan oleh Firli Bahuri terekam di sebuah video yang diunggah di Twitter.
Akun @dimdim0783 mengunggah momen saat petugas KPK menginterogasi pegawai Kementerian ESDM berinisial IS terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.
Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS. “Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli daptanya,” kata dia.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.