Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu

Simak fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jenderal bintang dua, Irjen Pol TeddY Minahasa membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara peredaran narkoba. Pledoi itu dibacakannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Inilah fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa. 

Teddy Minahasa juga membantah keterangan saksi Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengenai kunjungan mereka ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurut Teddy Minahasa, jika benar dirinya mengunjungi pabrik sabu di Taiwan tersebut, ia nantinya pulang hanya tinggal nama.

Kemudian jasadnya akan dibuang ke laut oleh para mafia untuk menghilangkan jejak.

"Pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Teddy Minahasa, apakah mungkin seorang polisi dari negara lain mengunjungi pabrik sabu di Taiwan yang banyak diisi oleh mafia.

Di tempat tersebut, kata dia, banyak diisi oleh seorang mafia internasional yang kejam dan tanpa ampun.

"Secara logika apakah mungkin seorang polisi dari negara lain, Indonesia, mengunjungi pabrik sabu di Taiwan, di mana tempat tersebut merupakan sarang mafia," kata Teddy Minahasa.

Akui Dapat Tanda Jasa Terbanyak di Polri

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Sumbar, (25/8/2021) - Simak fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Sumbar, (25/8/2021) - Simak fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa. (Kapolda_banten_official)

Dalam pleidoinya tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh 24 tanda jasa dan tanda kehormatan.

Jumlah tersebut, dikatakan Teddy Minahasa merupakan jumlah penghargaan terbanyak yang didapatkan oleh anggota Polri saat ini.

"Memperoleh 24 tanda jasa dan tanda kehormatan, ini adalah jumlah terbanyak yang dimiliki oleh seluruh anggota Polri yang ada di Indonesia saat ini," tegas Teddy.

Bantah Nikah Siri dengan Mami Linda

Dalam pleidoinya itu, Teddy Minahasa juga menyatakan bahwa dirinya tidak menikah siri dan mempunyai anak dengan saksi Linda Pujiastuti atau Mami Linda.

"Tentang kesaksian Linda Pujastuti dalam persidangan sebagai terdakwa maupun saksi telah menjelaskan beberapa keterangan yang sangat tidak benar."

"Yakni pertama mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri saya tersebut hal ini sangatlah tidak logis," tutur Teddy.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved