Polisi Terlibat Narkoba
Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu
Simak fakta-fakta sidang pleidoi terpidana kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
"Tanggal 4 November 2022 Dir dan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya menghampiri kamar sel saya, dan mengatakan: Mohon izin jenderal, kami semua tidak percaya jenderal melakukan ini. Tetapi kami mohon maaf, kami hanya melaksanakan perintah pimpinan saja," ujar Teddy.
Namun, tidak ada penjelelasan mengenai siapa pimpinan yang dimaksud tersebut.
Selain perintah pimpinan, Mukti pada saat itu menambahkan informasi rahasia kepada Teddy berupa hasil pemeriksaan Teddy yang dinyatakan positif kemudian diralat menjadi negatif.
"Izin jenderal sebenarnya ini rahasia, hasil uji laboratorium jenderal adalah negatif metafetamina."
"Tadinya kami berharap hasilnya positif agar dapat kami terapkan pasal 127 saja, sehingga Jenderal cukup direhabilitasi saja," kata Teddy, mengingat kembali perkataan Mukti kala itu.
Teddy Minahasa Akui Bermain Jual Beli 5 Kg Sabu

Ketika membacakan pleidoi, Teddy Minahasa mengaku bahwa dirinya bermain dalam jual-beli 5 kilogram sabu.
Pengakuan itu disampaikannya secara tidak langsung ketika ia menyampaikan bantahan atas penyisihan 1 ton sabu di Laut Cina Selatan.
"Jika saya adalah bandar besar yang berskala ton, lalu untuk apa lagi saya bermain pada skala 5 kilogram?" kata Teddy Minahasa, Kamis (13/4/2023).
Sabu tersebut, kata Teddy Minahasa berasal dari barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
"Bahkan 5 kilogram sabu tersebut berasal dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi," ujarnya.
Selain itu, Teddy Minahasa juga mengelak adanya "Buy One Get One" dalam operasi pengungkapan narkoba di Laut Cina Selatan.
Teddy Minahasa mengklaim tak ada penyisihan dengan metode Buy One Get One itu karena operasi di Laut Cina Selatan dilakukan secara sah berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kapolri.
"Tentang pengawalan kapal dengan sistem Buy One Get One dapat saya jelaskan bahwa itu sama sekali tidak benar dan hanya untuk membunuh karakter saya supaya saya terkesan sebagai jaringan narkoba internasional," kata Teddy.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.