Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Sajikan Kegaduhan, Komisi III Bakal Panggil KPK: Selesaikan di DPR agar Transparan
Komisi III Bakal memanggil pimpinan KPK tanyakan beragam kegaduhan, kehebohan dan kekrisuhan yang terjadi di Kantor Firli Bahuri.
Penulis:
Theresia Felisiani
Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak.
Menurutnya, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.
"Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," ujarnya.

Komisi III Tak Ingin Kegaduhan di KPK Berlarut-larut
Sahroni tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.
Dia juga ingin masalah ini diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.
“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar," ucapnya.
"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan," tandasnya.
1. Chat Johanis Tanak Viral di Twitter
Johanis Tanak Benarkan Chat WA yang Viral di Twitter dengan Kabiro Hukum Ditjen Minerba ESDM
Viral di media sosial Twitter yang mengungkap percakapan WhatsApp (WA) antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dalam percakapan itu, mereka membahas soal bisnis hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Johanis Tanak pun angkat bicara.
Ia membenarkan percakapan WA yang viral tersebut.
"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.