Kamis, 4 September 2025

Mudik Lebaran 2023

Ini Empat Aplikasi Pantau Lalu Lintas di Jalan Tol via Smartphone

Berikut empat aplikasi yang bisa dipakai untuk memantau arus pergerakan kendaraan di jalan tol.

dok. Jasa Marga
Gerbang Tol Cikampek Utama I - Berikut empat aplikasi yang bisa dipakai untuk memantau arus pergerakan kendaraan di jalan tol. 

Mulai dari mengecek tarif tol hingga memantau kondisi lalin di ruas rol yang akan Anda lewati, lewat pantauan CCTV secara real time.

Juga informasi kejadian lalu lintas seperti misalnya ada kecelakaan, resi digital, informasi lokasi rest area, hingga cek saldo kartu tol elektronik.

Meski demikian dalam aplikasi Travoy, ruas tol yang ditampilkan hanya tol yang dikelola oleh Jasa Marga atau anak usahanya.

Ada Tol Jagorawi, Tol Dalam Kota, Tol Cipali, Tol Cipularang, Tol Jakarta Cikampek, Tol Semarang-Batang.

Ada juga pilihan tol di luar Pulau Jawa, seperti Tol Bali, Tol Medan-Belawan, hingga Tol Manado Sulawesi Utara.

Baca juga: 3 Cara Cek Tarif Tol Secara Online Tanpa Aplikasi untuk Memudahkan Mudik Lebaran 2023

3. HK Toll

HK Toll Apps dikelola olrh PT Hutama Karya (Persero) (PTHK).

Aplikasi ini berisi informasi jalan tol khususnya jalan tol yang dikelola perseroan yakni HK.

Aplikasi ini bisa didapat di Play Store bagi pengguna android. 

Di dalamnya dapat ditemukan fitur-fitur mengenai live streaming CCTV, rest area, cek tarif, peta mudik, dan fasilitas di dekat tol.

Selain itu informasi terkait masjid, SPBU, resto, bengkel, maupun hotel juga bisa dilihat dalam aplikasi tersebut.

4. WTR Go

Aplikasi ini diluncurkan PT Waskita Toll Road (WTR) pada tahun 2019.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah para pengguna jalan tol khususnya di ruas yang dikelola perseroan di bagian Jalan Tol Trans Jawa.

Pada dalam aplikasi ini, pengguna dapat mengakses rest area terdekat, gerbang tol selanjutnya, tarif tol, call center, hingga CCTV.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan