Minggu, 31 Agustus 2025

OTT KPK Wali Kota Bandung

KPK Ungkap Ada Pihak Ingin Hilangkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK mengungkapkan ada pihak yang coba berusaha menghalangi kerja tim penyidik saat melakukan penggeledahan terkait kasus Wali Kota Bandung.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp924 miliar.

KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.

Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan