Minggu, 24 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2023

Cara Cek Tarif Jalan Tol secara Online, Bisa Pakai Google Maps

Simak cara cek tarif jaln tol melalui online website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga aplikasi Google Maps

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
Dokumentasi Jasa Marga
Ilustrasi pemudik melewati jalan tol - Simak cara cek tarif jaln tol melalui online website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga aplikasi Google Maps 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang akan melakukan arus balik melalui jalan tol dapat mengecek terlebih dahulu berapa tarif yang akan dikeluarkan.

Untuk melakukan cek tarif jalan tol ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website.

Sebagai informasi, biaya tarif tol ini diwajibkan dalam bentuk saldo elektronik menggunakan kartu e-tol.

Berikut ini cara cek tarif tol melalui website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga Google Maps.

Baca juga: Tarif Jalan Tol Diskon 20 Persen, Berlaku di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang Menuju Jakarta

1. Melalui Laman BPJT

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol, klik di sini;

- Pilih menu "Tarif Tol";

- Klik “Cek Tarif Tol”;

- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;

- Pilih gerbang masuk;

- Pilih gerbang keluar;

-Pilih golongan kendaraan.

Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol;

- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan