Andi Pangerang dan Muhammadiyah
Didukung, Langkah Polri Proses Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Fickar mengungkapkan ancaman pembunuhan yang dikemukakan AP Hasanuddin dapat dikualifikasikan sebagai pembunuhan berencana.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta akan melakukan pelaporan terhadap 2 peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah," tulis surat tersebut.
Baca juga: Ramai-ramai Netizen Komentari Status Peneliti BRIN Sebut Beda Hari Raya Jangan Dianggap Remeh
Sedangkan, Bareskrim Polri akan mengusut kasus ancaman pembunuhan dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, kepada warga Muhammadiyah.
Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan saat ini pihaknya masih memprofil peryataan tersebut.
"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/andi-pangerang-hasanuddin.jpg)