TOPIK
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
-
Selain memecat APH, BRIN juga memberikan sanksi moral kepada peneliti lainnya Thomas Djamaluddin.
-
Peneliti sekaligus ASN Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin juga telah menjalani Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku pada Se
-
Bareskrim Polri telah memeriksa peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah
-
Menjadi saksi kasus ujaran kebencian peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, tiga kader Muhammadiyah sambangi Bareskrim Polri pada Selasa (09/05/2023
-
Melanggar etik atas komentar ancam warga Muhammadiyah, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jalani sidang disiplin paling cepat 9 Maret 2023.
-
(BRIN) merespon kemungkinan penelitinya Thomas Djamaluddin mengikuti sidang etik dan disiplin terkait ujaran kebencian yang melibatkan Andi Pangerang
-
Laksana Tri Handoko menghormati penetapan tersangka penelitinya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait ancamannya terhadap warga Muhammadiyah
-
PP Muhammadiyah berharap Thomas Djamaluddin, atasan Andi Pangerang, juga turut ditangkap karena dinilai sebagai pemicu kasus ujaran kebencian.
-
Anwar Abbas merasa sakit hati secara pribadi terkait tudingan Thomas Djamaluddin kepada Muhammadiyah soal beda penentuan Idul Fitri.
-
Polisi menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan lebaran.
-
Berikut fakta-fakta ditahannya Andi Pangerang buntut kasus pengancaman terhadap warga Muhammdiyah. Terancam 6 tahun penjara.
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin tersandung kasus ujaran kebencian.
-
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid jelaskan Andi Pangerang diamankan setelah ditangkap di daerah Jombang, Jatim
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang resmi ditahan setelah ditangkap polisi, kini terancam 6 tahun penjara.
-
warga Muhammadiyah tetap ingin kasus yang menjerat peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin soal ancaman pembunuhan di media sosial tetap berlanjut.
-
Bareskrim Polri menerangkan jika Andi Pangerang tak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat itu
-
Muhammadiyah angkat bicara usai Andi Pangerang ditetapkan menjadi tersangka lantaran memberikan ancaman di media sosial (medsos).
-
Bareskrim Polri meragukan jika peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin akan melakukan pembunuhan kepada warga Muhammadiyah seperti ancaman dia
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan ancaman terhadap warga Muhammadiyah diancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar
-
Namun, hingga saat ini dari hasil penyidikan sementara, tersangka dalam kasus ini hanya Andi Pangerang Hasanuddin saja.
-
Andi Pangerang Hasanuddin ternyata sempat meminta perlindungan saat ditangkap polisi atas komentar ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah
-
Polisi sebut ada percakapan yang sudah dihapus di dalam unggahan di Facebook yang dikomentari peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
-
Polisi mengungkap motif peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
-
Bareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, peneliti BRIN Andi Pangerang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan kondisi tangan terikat kabel tis dan lesu
-
Berikut fakta terbaru terkait Andi Pangerang mengancam Muhammadiyah dari emosi lantaran beda penetapan lebaran hingga ada percakapan dihapus.
-
Bareskim Polri mengungkapkan motivasi Andi Parengang menuliskan halalkan darah Muhammadiyah karena emosi soal perbedaan penentuan Lebaran.
-
Polisi menangkap Andi Pangerang Hasibuan di Jombang. Setelah ditangkap peneliti BRIN tersebut dibawa ke Surabaya dan diterbangkan ke Jakarta.
-
Begini kronologi Andi Pangerang Hassanudin dijadikan tersangka yakni berawal dari ancam warga Muhammadiyah dan berujung dipolisikan.
-
Kasus peneliti BRIN, Sekjen PAN Eddy Soeparno yakin Bareskrim Polri kan bekerja secara objektif dan profesional menangani kasus ini.