TOPIK
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
-
BRIN Beri Sanksi Moral pada Thomas Djamaludin: Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka dan Tertulis
Selain memecat APH, BRIN juga memberikan sanksi moral kepada peneliti lainnya Thomas Djamaluddin.
-
Tak Hanya AP Hasanuddin, Peneliti BRIN Thomas Jamaluddin Juga Jalani Sidang Kode Etik ASN
Peneliti sekaligus ASN Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin juga telah menjalani Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku pada Se
-
Polri Periksa Thomas Djamaluddin Atas Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN
Bareskrim Polri telah memeriksa peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah
-
Jadi Saksi Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Tiga Kader Muhammadiyah Datangi Bareskrim
Menjadi saksi kasus ujaran kebencian peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, tiga kader Muhammadiyah sambangi Bareskrim Polri pada Selasa (09/05/2023
-
Dinyatakan Langgar Etik ASN, Andi Pangerang Bakal Jalani Sidang Disiplin Paling Cepat 9 Mei 2023
Melanggar etik atas komentar ancam warga Muhammadiyah, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jalani sidang disiplin paling cepat 9 Maret 2023.
-
Kemungkin Thomas Djamaluddin Bakal Jalani Sidang Etik dan Disiplin, Begini Respon BRIN
(BRIN) merespon kemungkinan penelitinya Thomas Djamaluddin mengikuti sidang etik dan disiplin terkait ujaran kebencian yang melibatkan Andi Pangerang
-
BRIN Hormati Penetapan Tersangka Penelitinya Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah
Laksana Tri Handoko menghormati penetapan tersangka penelitinya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait ancamannya terhadap warga Muhammadiyah
-
Profil Thomas Djamaluddin, Peneliti BRIN Atasan Andi Pangerang, Lulusan Kyoto University
PP Muhammadiyah berharap Thomas Djamaluddin, atasan Andi Pangerang, juga turut ditangkap karena dinilai sebagai pemicu kasus ujaran kebencian.
-
Anwar Abbas: Komentar Thomas Djamaluddin Sindir Muhammadiyah soal Penentuan Idul Fitri Menyayat Hati
Anwar Abbas merasa sakit hati secara pribadi terkait tudingan Thomas Djamaluddin kepada Muhammadiyah soal beda penentuan Idul Fitri.
-
Polisi Ungkap Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Mohon Perlindungan saat Ditangkap
Polisi menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan lebaran.
-
Fakta-fakta Andi Pangerang Resmi Ditahan, Buntut Kasus Pengancaman, Terancam 6 Tahun Penjara
Berikut fakta-fakta ditahannya Andi Pangerang buntut kasus pengancaman terhadap warga Muhammdiyah. Terancam 6 tahun penjara.
-
Respons Kepala BRIN Usai AP Hasanuddin Ditangkap Polisi
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin tersandung kasus ujaran kebencian.
-
Perjalanan Kasus Andi Pangerang, Sempat Minta Maaf, Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid jelaskan Andi Pangerang diamankan setelah ditangkap di daerah Jombang, Jatim
-
Andi Pangerang Resmi Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara, Terungkap Motif Ancam Warga Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang resmi ditahan setelah ditangkap polisi, kini terancam 6 tahun penjara.
-
Soal Upaya Damai, Muhammadiyah Ogah Hentikan Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Andi Pangerang
warga Muhammadiyah tetap ingin kasus yang menjerat peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin soal ancaman pembunuhan di media sosial tetap berlanjut.
-
Peneliti BRIN Secara Sadar Ucapkan Ancaman Penbunuhan , Tak Terpengaruh Alkohol Maupun Narkoba
Bareskrim Polri menerangkan jika Andi Pangerang tak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat itu
-
Muhammadiyah Angkat Bicara usai Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Muhammadiyah angkat bicara usai Andi Pangerang ditetapkan menjadi tersangka lantaran memberikan ancaman di media sosial (medsos).
-
Hanya Karena Emosi, Polisi Ragu Peneliti BRIN Andi Pangerang Ingin Bunuh Warga Muhammadiyah
Bareskrim Polri meragukan jika peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin akan melakukan pembunuhan kepada warga Muhammadiyah seperti ancaman dia
-
Andi Pangerang Diancam Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Buntut Ancam Warga Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan ancaman terhadap warga Muhammadiyah diancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar
-
Ada Tersangka Selain Andi Pangerang Soal Ancaman ke Warga Muhammadiyah? Ini Kata Bareskrim
Namun, hingga saat ini dari hasil penyidikan sementara, tersangka dalam kasus ini hanya Andi Pangerang Hasanuddin saja.
-
Ancam Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Sempat Minta Perlindungan karena Ketakutan
Andi Pangerang Hasanuddin ternyata sempat meminta perlindungan saat ditangkap polisi atas komentar ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah
-
Soal Kasus Andi Pangerang: Kini Terancam 6 Tahun Bui, Polisi Sebut Ada Percakapan FB yang Dihapus
Polisi sebut ada percakapan yang sudah dihapus di dalam unggahan di Facebook yang dikomentari peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
-
Capek Diskusi Soal Perbedaan Lebaran Tak Kunjung Usai, Andi Pangerang Mengaku Emosi
Polisi mengungkap motif peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
-
Resmi Ditahan Hari Ini, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara
Bareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
-
Nasib Peneliti BRIN Andi Pangerang, Ditangkap di Jombang hingga Kini Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, peneliti BRIN Andi Pangerang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan kondisi tangan terikat kabel tis dan lesu
-
Fakta Baru Andi Pangerang Ancam Muhammadiyah: Emosi Beda Lebaran hingga Ada Percakapan Dihapus
Berikut fakta terbaru terkait Andi Pangerang mengancam Muhammadiyah dari emosi lantaran beda penetapan lebaran hingga ada percakapan dihapus.
-
Motivasi Andi Pangerang Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah: Gegara Beda Penetapan Lebaran, Jadi Emosi
Bareskim Polri mengungkapkan motivasi Andi Parengang menuliskan halalkan darah Muhammadiyah karena emosi soal perbedaan penentuan Lebaran.
-
Kronologi Penangkapan Andi Pangerang, Diterbangkan dari Jombang ke Jakarta, Tangannya Diborgol
Polisi menangkap Andi Pangerang Hasibuan di Jombang. Setelah ditangkap peneliti BRIN tersebut dibawa ke Surabaya dan diterbangkan ke Jakarta.
-
Kronologi Andi Pangerang Jadi Tersangka: Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah via Medsos, Dipolisikan
Begini kronologi Andi Pangerang Hassanudin dijadikan tersangka yakni berawal dari ancam warga Muhammadiyah dan berujung dipolisikan.
-
Andi Pangerang Ditangkap, Sekjen PAN Yakin Polisi Objektif dan Profesional
Kasus peneliti BRIN, Sekjen PAN Eddy Soeparno yakin Bareskrim Polri kan bekerja secara objektif dan profesional menangani kasus ini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved