Minggu, 28 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kompolnas dan IPW Tanggapi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Ken Admiral oleh Anak Polisi

Kompolnas dan IPW Tanggapi soal kasus anak polisi aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang juga dianca todongkan senjata api laras panjang ke korban

Tribunnews.com
Berikut sosok Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. 

"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."

"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," kata Sugeng, Rabu (26/4/2023) dikutip Tribun-Medan.com.

IPW mendesak Kapolda Sumut memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain itu, ia juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pasalnya, Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan sepeda motor merek Harley Davidson di media sosial.

Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Baca juga: Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

Respons Polda Sumut

Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, terkesan lama.

Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pelaporan kasus itu terjadi pada Desember 2022 lalu.

Namun, polisi baru menetapkan Aditya sebagai tersangka pada Maret 2023 yakni 4 bulan setelah peristiawa terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono membeberkan hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.

Ken Admiral selaku korban penganiayaan, diketahui tengah mengembang ilmu di luar negeri.

Sehingga belum bisa dimintai keterangannya saat itu.

Baca juga: Sidang Banding AG soal Perkara Penganiayaan Digelar Secara Terbuka

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini. Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral. Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," ucap Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Setelah korban berada di Indonesia, Sumaryono langsung bergerak cepat memeriksa dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan