Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Lagi, Irjen Teddy Minahasa Seret Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander dalam Kasus Narkoba

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa kembali menyeret dua perwira Polri terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023). Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa kembali menyeret dua perwira Polri terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Mereka yakni Brigjen Pol Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander. 

Sayangnya, tak dijelaskan siapa pimpinan yang dimaksud.

Selain perintah pimpinan, Mukti pada saat itu menambahkan informasi rahasia kepada Teddy.

Informasi rahasia itu berupa hasil pemeriksaan Teddy yang dinyatakan positif dan kemudian diralat menjadi negatif.

"Izin jenderal sebenarnya ini rahasia, hasil uji laboratorium jenderal adalah negatif metafetamina. Tadinya kami berharap hasilnya positif agar dapat kami terapkan pasal 127 saja, sehingga Jenderal cukup direhabilitasi saja," kata Teddy, mengingat kembali perkataan Mukti kala itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan