Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Mahfud MD Apresiasi Polda Sumut soal Kasus Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Akui Sudah Kirim Tim
Mahfud telah mengirimkan tim untuk membantu dalam pengungkapan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang terjerat kasus penganiayaan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengapresiasi langkah-langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggotanya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Termasuk dalam memperjelas status hukum anaknya yang bernama Aditya Hasibuan atas kasus penganiayaan.
Apresiasi itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
"Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara sudah mengambil langkah-langkah ini," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv.
Pihaknya juga mengabarkan telah mengirimkan tim untuk membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Diketahui Achiruddin Hasibuan memiliki sebuah bisnis perdagangan solar yang diduga ilegal.
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Sampai saat ini penyidik masih menyelidiki terkait harta kekayaannya dan kepemilikan gedung penyulingan minyak yang ada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
"Saya juga sudah mengirim tim ke sana, (Achiruddin Hasibuan dan anaknya) kan sudah ditahan," ungkap Mahfud MD.
Mahfud memastikan pemerintah dan Mabes Polri siap membantu dalam pengungkapan kasus ini.
"Semuanya nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, bagaimana bentuk-bentuk akhir dari tindakan itu kita ikuti perkembangannya," jelas Mahfud.
Terjerat Dugaan Kasus Pencucian Uang
Selain kasus penganiayaan yang menjerat putranya dan dugaan kepemilikan gudang penyulingan minyak ilegal, Achiruddin juga tersandung kasus dugaan pencucian uang.
Bahkan, pihak PPATK telah memblokir rekening milik keluarga AKBP Achiruddin.
Pasalnya terdapat transaksi mencurigakan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, Achiruddin juga disebut berbohong terkait data yang dilaporkan di LHKPN.
Dalam data yang dilaporkan pada 2021 itu, ia mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 467 juta.
Ia hanya mengunggah kendaraan bergerak yakni Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000.
Padahal di media sosial, Achiruddin kerap memamerkan gaya mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Rubicon.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Gudang dan Rumah Digeledah
Polda Sumatera Utara menggeledah gudang pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Kamis (27/4/2023) siang.
Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan ini digeledah menyusul adanya laporan warga.
Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Sementara Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia juga akan disidang etik terkait pembiaran terhadap anaknya yang melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Baca juga: Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP
Situasi Gudang
Seperti diwartakan Tribun-Medan.com, sebelum masuk, petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Polisi sempat terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Setelah berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke masuk dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat dan beberapa tangki diduga tempat penyulingan minyak.
Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.
Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Polda Sumatera Utara turut menggeledah rumah Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata Air Softgun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah."
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Lebih lanjut, penyidik akan menyelidiki kepemilikan senjata air softgun ini, juga akan menyelidiki dari mana asalnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun-Medan.com/Bobby Silalahi/Fredy Santoso/Array A Argus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.