Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

Partai Ummat Belum Daftarkan Caleg DPR ke KPU Hari Ini, Berikut Penjelasan Sekjen

Partai Ummat belum melakukan pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana Sepi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Hari Pertama Pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPD, Senin (1/5/2023). 

Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Meski telah dibuka hari ini, hingga sore sekira pukul 15.30 WIB, belum terlihat ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPD RI yang datang ke kantor KPU RI.

Baca juga: KPU RI Masih Sepi pada Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPR-DPD

Pantauan Tribunnews.com di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, masih sepi.

Sejauh ini hanya terlihat pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di kantor KPU ini.

Awak media hingga saat ini juga masih memantau di lokasi.

Adapun pendaftaran ini dibuka mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Para caleg DPR dan DPD juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi atau KIP Aceh di seluruh Indonesia.

Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan