Profil dan Sosok
Profil Mardiono, Plt Ketum PPP yang Punya Tugas Goda Golkar dan PAN untuk Dukung Ganjar Pranowo
Profil Muhamad Mardiono, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mardiono juga pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Mardiono tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan Wakil Ketua Umum DPP PPP.
Pada 2017, nama Mardiono sempat masuk dalam bursa calon Gubernur Banten, tapi ia menolaknya.
Selain sebagai politisi, Mardiono itu tercatat sebagai pengusaha.
Mardiono memiliki bisnis yang bergerak dalam bidang jasa logistik, yaitu PT Buana Centra Swakarsa (BCS).
Dikutip dari wikipedia.org, Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan periode 2002-2007.
Kemudian pada periode 2007-2012 dan 2012-2017, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten.

Harta Kekayaan
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman kpk.go.id, Mardiono sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Laporan harta kekayaan ini disampaikan Mardiono dalam kapasitasnya menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Harta kekayaan terakhir Mardiono dilaporkan pada 30 Maret 2022.
Total harta kekayaan mencapai Rp 1,27 triliun, tepatnya Rp 1.270.833.511.147.
Penyumbang kekayaan terbesar Mardiono berasal dari surat berharga yaitu senilai Rp 704 miliar, tepatnya Rp 704.548.601.138.
Mardiono juga memiliki 179 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 676 miliar lebih, tepatnya Rp 676.591.790.000.
Selain itu, Mardiono tercatat memiliki 11 unit mobil dan lima unit motor dengan nilai Rp 7.725.950.000.
Mardiono juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, Rp 1.125.000.000; kas dan setara kas, Rp 6.627.516.380; serta harta lainnya, Rp 23.743.889.203.
Meski demikian, ia juga memiliki utang sebesar Rp 149.529.235.574 sehingga mengurangi nilai asetnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.