Rabu, 1 Oktober 2025

Andi Pangerang dan Muhammadiyah

Resmi Ditahan Hari Ini, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara

Bareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi ditahan Bareskrim Polri atas kasus dugaan ancaman pembunuhan. 

Mengkonfirmasi komentar yang dilakukan Hassanudin, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebutkan bahwa komentar yang dibuat Hassanudin merupakan hal yang berlebihan.

"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

Kemudian dikatakan Prof Thomas bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf.

"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved