Andi Pangerang dan Muhammadiyah
Resmi Ditahan Hari Ini, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara
Bareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi ditahan Bareskrim Polri atas kasus dugaan ancaman pembunuhan.
Mengkonfirmasi komentar yang dilakukan Hassanudin, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebutkan bahwa komentar yang dibuat Hassanudin merupakan hal yang berlebihan.
"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Kemudian dikatakan Prof Thomas bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.
Berita Terkait
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
Kemungkin Thomas Djamaluddin Bakal Jalani Sidang Etik dan Disiplin, Begini Respon BRIN |
---|
BRIN Hormati Penetapan Tersangka Penelitinya Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah |
---|
Profil Thomas Djamaluddin, Peneliti BRIN Atasan Andi Pangerang, Lulusan Kyoto University |
---|
Anwar Abbas: Komentar Thomas Djamaluddin Sindir Muhammadiyah soal Penentuan Idul Fitri Menyayat Hati |
---|
Polisi Ungkap Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Mohon Perlindungan saat Ditangkap |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.