Cara Membuat SKCK, Syarat, dan Biayanya di Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek
Cara membuat SKCK, syarat, biayanya di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berlaku 6 bulan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Sri Juliati
Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Polda
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca juga: Syarat dan Cara Buat SKCK Online di Laman skck.polri.go.id, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Polres
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Liga Champions: 3 Poin Berharga Arsenal di Markas Bilbao, 2 Supersub Bikin The Gunners Menang |
![]() |
---|
Rekap Hasil Liga Champions Tadi Malam: Madrid & Arsenal Menang, Juventus vs Dortmund Hujan 8 Gol |
![]() |
---|
Hasil Liga Champions: 2 Penalti Kylian Mbappe Buat Real Madrid Menang Comeback dari Marseille |
![]() |
---|
Sosok 3 Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom: Angga Raka, Ossy, dan Silmy |
![]() |
---|
Cara Mengidentifikasi Isi Teks Drama, Materi TKA Bahasa Indonesia SMA SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.