Selasa, 30 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Fakta-fakta AKBP Achiruddin: Melakukan Pembiaran Penganiayaan Hingga Resmi Dipecat dari Kepolisian

Berikut fakta-fakta AKBP Achiruddin yang melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga akhirnya dipecat dari Polri

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut. Berikut fakta-fakta AKBP Achiruddin yang melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga akhirnya dipecat dari Polri. 

Selain melakukan pembiaran aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api korban dan teman-temannya.

"3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa.

Panca mengatakan, AKBP Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5,8,12,13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022.

Atas keputusan tersebut, Polda Sumatra Utara memberikan waktu selama 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan upaya hukum banding.

Pernah Pukuli Juru Parkir

AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan penganiayaan terhadap juru parkir pada 2017 silam.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sumatra Utara, Kombes Dudung yang mengatakan, AKBP Achiruddin telah melakukan empat kali pelanggaran disiplin dan satu pelanggaran etik.

"Ini yang memberatkan, ada empat kali pelanggaran disipil dan satu pelanggaran kode etik, ini yang memberatkan kami untuk melakukan PTDH terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

"Karena ada banyak di situ ringkasannya, dari tahun 2017 - 2018 terakhir yang ini, sudah lima kali. Termasuk itu (Aniaya juru parkir)," tambahannya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dudung mengatakan, hal yang memperberat AKBP Achiruddin adalah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia bisa mendamaikan bukan malah dia membiarkan anaknya berkelahi, menganiaya korban Ken Admiral," ujar Dudung.

Bekingi Gudang BBM Solar Ilegal

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Tribun-Medan 2023)

Baca juga: Respon Ibunda Ken Admiral atas Pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri: Seperti Mukjizat

Polda Sumatra Utara menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima setoran rutin dari PT Almira Nusa Raya.

Setoran itu diterima Achiruddin setelah ia menjadi beking gudang BBM solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, perusahaan tersebut berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalam Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan