Minggu, 12 April 2026

Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Proses Seleksi PPPK Teknis 2022

Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribun Sorong/Safwan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022. Foto tenaga pengajar (guru) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar demonstrasi menuntut hak (gaji) kepada pemerintah Papua Barat Daya, Selasa (4/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal ini disampaikan Guspardi menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh forum PPPK Teknis.

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Tes Calon PPPK Kemenag Berakhir 30 April 2023

Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 dikarenakan passing grade yang tinggi. Sehingga banyak formasi yang terancam tidak terisi.

"Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan forum PPPK Teknis pada Sabtu 29 April lalu, yang diikuti lebih dari 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia," kata Guspardi kepada wartawan Jumat (5/5/2023).

Guspardi mengungkapkan, para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan apa yang terjadi di lapangan.

Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil saja yang mampu memenuhinya.

"Akibatnya tentu akan terjadinya gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit," ucap Guspardi.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Teknis Kemenpan RB di Link Ini, Simak Tahapan Selanjutnya

"Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK Teknis yang belum terisi. Hal ini tidak boleh terjadi, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan," lanjutnya.

Legislator asal Sumatra Barat ini meminta kepada peserta ujian PPPK Teknis, yang tergabung dalam forum PPPK Teknis 2022 agar segera menyurati MenPAN-RB terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lolos ujian karena terganjal passing grade yang tinggi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada ada agenda RDP dengan KemenPAN-RB.

"Pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini. Karena formasi tenaga tekhnis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak menggangu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," ujarnya.

Kebutuhan PPPK Teknis sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di Instansi Pusat dan Daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.

Terlebih saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.

"Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN, untuk kelangsungan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di Instansi Pusat dan Daerah," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved