Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Profil Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar Terjerat Kasus Narkoba, Kini Hadapi Sidang Vonis

JPU mengatakan Hukuman mati dinilai pantas diterima Teddy Minahasa karena dianggap telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Teddy juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada Agustus 2018.

Dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung (2018).

Setahun kemudian ia dipercaya menjadi Sahlijemen Kapolri (2019).

Pada Agustus 2021, jenderal bintang 2 ini kemudian diangkat menjadi Kapolda Sumatra Barat.

Baca juga: Profil 3 Majelis Hakim Pimpin Sidang Vonis Teddy Minahasa: Jon Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Irjen Teddy Minahasa:

- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008);

- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya;

- Kapolres Malang Kota (2011);

- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013);

- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013);

- Ajudan Wapres RI (2014);

- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);

- Karopaminal Divpropam Polri (2017);

- Kapolda Banten (2018);

- Wakapolda Lampung (2018);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan