Kartu PraKerja
Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun Prakerja
Berikut ini cara daftar akun kartu prakerja gelombang 52 yang telah resmi dibuka pada Selasa, (9/5/2023) kemarin.
- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
- Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
- Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
- Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
- Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
- Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
- Klik ‘Kirim OTP’;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
- Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
- Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
- Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di prakerja.go.id
Gabung Gelombang
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pengumuman-pembukaan-kartu-prakerja-gelombang-52-rye.jpg)