Rabu, 13 Agustus 2025

Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci

Update Kasus Bus Kecelakaan Maut Masuk Jurang di Wisata Guci, Sopir dan Kernet jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci jadi tersangka, karena dianggap lalai.

Tribun Muria/ist
Kecelakaan bus di area Obyek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Polisi menetapkan sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci jadi tersangka, karena dianggap lalai. 

Sementara yang menjadi korban kecelakaan ada 37 penumpang.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Bus Terjun ke Sungai di Wisata Guci Tegal: Tak Ada Anak Mainkan Rem Tangan

Diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan.

Proses gelar perkara pun telah dilakukan pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan bus di kawasan Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

"Ini kita lagi akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Saat gelar perkara juga telah muncul dugaan kelalaian hingga menyebabkan bus yang mengangkut puluhan wisata itu terperosok ke dalam sungai.

Dan menewaskan 2 orang.

"Kalau sangkaan pasal kan 359 KUHP, yang jelas ini sekarang kita analisisi dulu bukti-bukti yang maupun datanya," jelasnya.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan