Kamis, 11 September 2025

Pakar Hukum Soroti Fenomena Menteri Maju Jadi Caleg, Rawan Menyalahgunakan Wewenang Saat Kampanye

Feri Amsari menyoroti fenomena sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi bakal calon anggota legislatif.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Direktur Pusat Studi Konsitutsi (Pusako) Feri Amsari menyoroti fenomena sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPR RI. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konsitutsi (Pusako) Feri Amsari menyoroti fenomena sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPR RI.

Saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023), Pakar Hukum Tata Negara ini mengatakan bahwa tak ada aturan khusus melarang menteri aktif tidak maju di Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Secara aturan pemilu sudah tidak dilarang,” kata Feri Amsari.

Kendati demikian, menteri aktif yang maju menjadi caleg rentan mengorbankan profesionalitas kinerja sebagai pembantu presiden.

Sebab, lanjut Feri, dengan statusnya sebagai caleg, maka menteri tersebut cenderung memikirkan strategi untuk memenangkan partai politiknya di Pemilu 2024.

“Berdasarkan prinsip konstitusi menteri-menteri itu pembantu presiden, bukan membantu partai dapat suara,” ucapnya.

“Sehingga membiarkan menteri kampanye sama saja menentang profesionalitas menteri yang diatur UUD 1945,” lanjut Feri.

Baca juga: Profil Letjen Purn TNI Ganip Warsito, Masuk Daftar Caleg PDIP, Pernah Akui Siap Mati Demi Partai

Lebih jauh dia mengatakan bahwa berdasarkan prinsip, para menteri yang aktif menjabat saat ini bakal bekerja hingga 2024 mendatang.

Kecuali, sambung Feri, jika menteri yang aktif bertugas tersebut memutuskan mengundurkan diri ataupun dicopot dari jabatannya oleh Presiden Jokowi.

“Maka tidak mungkin dia berkonsentrasi kerja-kerja kabinet, kerja kementeriannya, sementara dia juga akan sibuk menjalankan kampanye-kampanye partai politik,” katanya.

“Ini yang kemudian membuat kementerian, istana, kabinet, tidak profesional, dan partai juga tidak profesional,” imbuh Feri.

Selain itu, menteri yang menjadi caleg pun dikhawatirkan menyalahgunakan jabatannya untuk berkampanye di internal instansinya.

Baca juga: Pasha Ungu Jadi Caleg DPR RI dari Dapil Jakarta III Pada Pemilu 2024

“Jangan-jangan, menteri-menteri yang berkuasa akan menggunakan program-program kementeriannya untuk berkampanye,” ujarnya.

“Di titik ini sebenarnya sudah mulai terlihat bagaimana konflik kepentingan, penyimpangan wewenang, penyimpangan kekuasaan dalam proses kampanye Pemilu,” lanjut dia.

Ia pun mengatakan dalam akhir periode jabatannya, para menteri yang menjadi Caleg tentunya tidak akan maksimal dalam bekerja.

“Dan bukan tidak mungkin menteri-menteri akan tidak maksimal bekerja dan merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat yang mereka perjuangkan,” kata Feri.

Diketahui sejumlah menteri Jokowi akan maju menjadi caleg dalam Pemilu 2024.

Adapun yang sudah pasti akan maju menjadi Caleg di antaranya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Ferry Noor.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PBB) itu bakal mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor.

Kemudian, ada nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikabarkan bakal maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Selanjutnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo.

Angela Tanoesoedibjo disebut akan maju menjadi calon legislatif melalui Partai Perindo. Ia disebut akan maju dari Dapil Jatim I meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan