Gibran Digugat ke Pengadilan
Jadi Tergugat Bersama Gibran di PN Jakarta Pusat, KPU Tidak Banyak Komentar
Ketua KPU Mochammad Afifuddin tidak berkomentar banyak terkait lembaganya yang bersama Gibran Rakabuming menjadi tergugat di PN Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin tidak berkomentar banyak terkait lembaganya yang bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gibran Rakabuming dan KPU digugat perdata Rp 125 triliun oleh warga bernama Subhan Palal.
Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat menggugat Gibran dan KPU karena keduanya dinilai melawan hukum dan meminta jabatan Wapres dibatalkan.
“Enggak bagaimana-bagaimana, kita ikuti saja sidangnya,” kata pria yang akrab disapa Afif ini saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Diketahui, sidang gugatan yang dilayangkan seorang warga sipil bernama Subhan ini berlangsung Senin pagi di PN Jakpus.
Baca juga: Tutupi Wajah, Momen Petugas Kejaksaan Wakili Gibran di Sidang Gugatan Subhan Palal di PN Jakpus
Namun, ketidakhadiran Gibran sebagai Tergugat I membuat majelis hakim menunda persidangan.
Dalam sidang itu, KPU melalui biro hukum turut hadir.
“Tadi sudah datang (ke persidangan), dari biro hukum (yang menghadiri),” jelas Afif.
Baca juga: Roy Suryo Dukung Subhan Palal Gugat Ijazah SMA Gibran, Siap Bantu Beri Bukti di Pengadilan
Gibran dan KPU digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Subhan selaku penggugat mempersoalkan syarat pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Dalam petitumnya, Subhan menuntut ganti rugi dalam jumlah fantastis.
"Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125.000.010.000.000,- (seratus dua puluh lima triliun sepuluh juta rupiah), dan disetorkan ke Kas Negara," dikutip dari isi petitum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-KPU-RI-Mochammad-Afifuddin-di-Hotel-The-Ritz-Carlton-321.jpg)