Senin, 18 Agustus 2025

Bahar Bin Smith Lapor Ditembak

Fakta Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal: Tak Ada Saksi, Pelaku Disebut Sudah Memantau

Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Bogor. Polisi menyebut tidak ada saksi dalam kejadian tersebut.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bahar bin Smith menyempatkan waktu berbicara kepada pendukungnya seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Bogor. Polisi menyebut tidak ada saksi dalam kejadian tersebut. 

Azis juga menjelaskan, saat itu Habib Bahar bin Smith langsung menjalankan mobilnya dan melaju ke rumah sakit untuk mencari pertolongan.

"Darah lumayan, langsung bawa ke dokter sendiri, ke rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, di media sosial ramai beredar rekaman voice note seorang wanita diduga kerabat yang menceritakan kronologi penembakan Habib Bahar.

Masih dari TribunnewsBogor.com, ia bercerita di mobil tersebut banyak bercak darah bekas penembakan Habib Bahar.

"Darah di mobil-mobil itu, merangkak, darah di tempat pegangan," kata suara wanita.

Ia juga sempat menunjukan foto baju dan sorban hijau diduga milik Habib Bahar bin Smith.

"Itu bolong dua, ini juga sorban ada darah, sampai sobek," katanya.

Baju yang dimaksud adalah pakaian warna abu-abu. Tampak ada bercak darah di baju tersebut.

Bercak darah juga terlihat pada sorban.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Penembakan Habib Bahar Bin Smith, Kronologis Kejadian hingga Baju Sobek

4. Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith

Bahar bin Smith menyempatkan waktu berbicara kepada pendukungnya seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dan 15 hari kepada terdakwa Bahar bin Smith setelah terbukti bersalah dalam kasus dugaan menyiarkan kabar tidak pasti dalam isi ceramahnya, sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Bahar bin Smith menyempatkan waktu berbicara kepada pendukungnya seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dan 15 hari kepada terdakwa Bahar bin Smith setelah terbukti bersalah dalam kasus dugaan menyiarkan kabar tidak pasti dalam isi ceramahnya, sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Masih kata pengacara Azis Yanuar, kondisi Habib Bahar bin Smith pasca-dikabarkan ditembak sudah membaik.

Habib Bahar bin Smith juga sudah pulang dari rumah sakit.

Setelah kejadian itu, Habib Bahar bin Smith memang sempat menjalani perawatan.

Saat bertemu dengannya, kondisi Habib Bahar bin Smith sudah membaik.

"Saya ketemu udah bersih (darahnya), udah beres semuanya, ketemu di rumahnya," kata dia, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan