Berurusan dengan KPK, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jakarta Timur
Hadi Tjahjanto mencopot Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mencopot Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.
Pencopotan dilakukan setelah Sudarman Harjasaputra berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Sudarman diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN)-nya oleh KPK.
Berkembang, Sudarman kini tengah diselidiki KPK.
"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ucap Hadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: KPK Tingkatkan Kasus Harta Janggal Eks Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman ke Tahap Penyelidikan
Hadi menghadiri agenda penguatan integritas bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini.
KPK memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta, termasuk Sudarman Harjasaputra.
Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan LHKPN.
"Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Selain Sudarman Harjasaputra, Ada Pejabat Lain Turut Diperiksa, Ali Fikri: Tindakan Proaktif KPK
Hal itu disampaikan Pahala saat ditanya apa tindak lanjut dari klarifikasi harta mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Pahala kemudian menyebut ada juga pejabat lain yang kini diselidiki setelah hartanya diperiksa.
"Eko (Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta) sudah, Andhi, Makassar (Kepala Bea Cukai Makassar) sudah, Wahono (Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur) sudah, Alun (eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo) sudah. Jadi lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," ungkap Pahala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.