Kelompok Bersenjata di Papua
Penjelasan Panglima TNI terkait Kasus Penyanderaan Pekerja IBS: Bukan Ulah KKB, Singgung Soal Utang
Yudo mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, tetapi masyarakat setempat.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut empat pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.
"Bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS," kata Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera
Yudo menjelaskan bahwa masyarakat menuntut supaya dibayar dulu soal utang mereka.
"Setelah dibayar ya dilepas," tutur Yudo.
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, tetapi masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa," ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
"Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk," kata Yudo.
Empat pekerja tower BTS yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya dibebaskan.
Mereka adalah Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.
Baca juga: KKB yang Sandera Pekerja BTS di Papua Pegunungan Minta Tebusan Rp500 Juta, Polisi Gandeng Tokoh Adat
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa mereka saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).
Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.
Para korban sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas," ujarnya.
Fakhiri mengaku tengah berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku melalui Kepala Distrik Okbab.
Komunikasi itu nantinya akan berguna untuk memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan metode evakuasi para korban dari Distrik Okbab.
"Informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB
Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari pengadangan enam pekerja tower BTS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.
Pengadangan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 08.30 WIT.
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat (12/5/2023).
Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.