Jumat, 15 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribun-Papua.com/ Ridwan Abubakar
Salah satu kelompok kriminal bersenjata di Pegunungan Papua 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz  masih berupaya membebaskan 4 pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegununugan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jum'at (12/5/2023).

Kasatagas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk membebaskan ke empat pekerja tersebut.

"Tadi malam sudah dirapatkan oleh gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemda setempat," kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk membebaskan para sandera.

"Ada beberapa alternatif upaya pembebasan sanderanya," jelas Donny.

Baca juga: Telkomsel Bantah Karyawannya Disandera OTK di Papua: Mereka Pegawai IBS

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini aparat gabungan tengah menuju distrik Okbab.

"Hari ini tim sedang bekerja menuju Okbab," pungkasnya.

KKB Minta Uang Tebusan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Besaran uang tebusan yang diminta adalah Rp 500 juta.

KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023.

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan