Jumat, 26 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi

KPK menyebut pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana pada Jumat (19/5/2023) terkait adanya data keuangan yang diperoleh untuk diklarifikasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir. Hari ini, KPK bakal memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Jumat (19/5/2023).

Adapun agenda pemanggilan pada hari ini masih terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Selain itu, KPK juga menyebut ada data keuangan lain yang perlu diklarifikasi oleh Reihana.

"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.

Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.

Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.

Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.

Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan