Kamis, 25 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Kadinkes Reihana Tak Hadir, KPK Jemput Bola Cek Aset ke Lampung

Tak masalah Kadinkes Lampung tak hadir pemeriksaan, KPK jemput bola ke Lampung, cek langsung aset milik Kadinkes Reihana.

Kolase foto Tribunnews
Kadinkes Lampung, Reihana. Tak masalah Kadinkes Lampung tak hadir pemeriksaan, KPK jemput bola ke Lampung, cek langsung aset milik Kadinkes Reihana. 

Namun, pihak KPK belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan tersebut dilakukan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Minggu depan pastinya," kata Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023).

Hal tersebut disebabkan, KPK masih menunggu hasil dari tim yang berangkat ke Lampung melakukan pengecekan aset-aset Reihana.

"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau," katanya.

Dikatakan Pahala, pengecekan tersebut sudah dilakukan oleh tim KPK.

"Kemarin sudah tim berangkat kesana sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini.

Wanita yang sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung tersebut akan kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (17/5/2023).

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023).

Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan