Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Mahfud MD Minta Pejabat dan Pegawai Kominfo Tak Gelisah Sikapi Proses Hukum Proyek BTS 4G
Mahfud MD meminta semua pejabat dan pegawai Kemenkominfo tidak perlu gelisah dengan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD meminta semua pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak perlu gelisah dengan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers setelah dia melantik empat pejabat tinggi eselon I di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Dalam acara pelantikan tersebut, Mahfud memberikan arahan kepada para pejabat dan pegawai Kominfo.
Satu hal yang disampaikannya, yaitu meminta semua pejabat tidak gelisah dengan proses hukum kasus proyek BTS 4G yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.
Selain itu, ia juga meminta para pejabat dan pegawai Kominfo untuk tidak takut mengambil keputusan.
"Semua pejabat dan pegawai di Kominfo untuk terus bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah. Proses hukum yang akan berlangsung ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang, itu aturan hukum. Jadi saudara tenang saja bekerja seperti biasa, jangan terhambat, jangan juga takut ambil keputusan," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Sebut BPKP Tidak Boleh Masuk Kominfo Jadi Penyebab Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Terjadi
Khusus untuk para pejabat eselon I, Mahfud mengatakan, jika ragu dalam mengambil keputusan bisa langsung menghadap dirinya untuk berdiskusi.
"Dan nanti kalau ada sesuatu yang menyebabkan saudara ragu, bisa ke saya kalau itu pejabat eselon I," katanya.
Sebagai informasi, pergantian jabatan pejabat eselon I Kominfo itu berdasarkan Keppres RI Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS Kominfo Sudah Berlangsung sejak 2006, Berjalan Baik
Adapun pejabat diberhentikan dengan hormat, yakni:
1. Ahmad M Ramli dari jabatan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
2. Lala M Kolopaking dari jabatan Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya
Kemudian, mengangkat pejabat eselon I baru, yaitu:
1. Wayan Toni Suprianto sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.