Rabu, 3 September 2025

Jabatan Kepala Daerah

17 Gubernur Ini Masa Jabatannya Berakhir di 2023, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah

Berikut daftar 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
Berikut daftar 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini. 

Total Ada 170 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memimpin pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023). Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Sebelum diamanahkan untuk memimpin Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu tercatat sudah 5 tahun (Sejak 2018) menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI. Tribunnews/Jeprima
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memimpin pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023). Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Sebelum diamanahkan untuk memimpin Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu tercatat sudah 5 tahun (Sejak 2018) menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikatakan Tito, total terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.

Di mana jumlah tersebut sangat banyak.

"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito.

Tito juga mengungkapkan sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga akan berakhir masa jabatannya.

Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024.

Maka dari itu, Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri

"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan