Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Sakit Maag, Johnny G Plate Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS
Johnny G Plate mengalami sakit maag di Rutan Kejari Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung pun batal memeriksanya sebagai tersangka korupsi BTS.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkapkan kondisi terkini eks Menkominfo Johnny G Plate yang tersandung korupsi tower BTS.
Johnny G Plate ternyata jatuh sakit di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
"Sakit dia, maag. Sakit asam lambung," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.
Namun Kuntadi tak mengetahui sejak kapan Johnny G Plate sakit.
Dia baru mengetahuinya pada Rabu (31/5/2023) karena merupakan jadwal Johnny G Plate diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.
Baca juga: Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate di Rutan Kejari Jakarta Selatan
Akibatnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung harus membatalkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Enggak jadi diperiksa karena sakit," ujarnya.
Dari kondisi tersebut, dipastikan tidak ada pembantaran bagi Johnny G Plate.
Sebab, Kejaksaan telah memanggil dokter ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Baca juga: Politisi NasDem Tantang Kejaksaan Agung Buktikan Kasus Korupsi Johnny G Plate: Buka Seluas-luasnya
"Sudah kita panggil dokter," katanya.
Dijenguk Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh pun dikabarkan menjenguk Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.
Sayangnya, tak diketahui apakah kunjungan itu dilakukan hanya oleh Surya Paloh seorang atau bersama petinggi Nasdem lainnya.
Baca juga: Dua Ajudan Johnny G Plate Diperiksa Terkait Korupsi BTS Kominfo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.