Ketua Komisi X DPR Sebut Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Masalah
Gagasan Nadiem Makarim tentang market place guru dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia.
Editor:
Hasanudin Aco
Selain itu, Marketplace guru juga dapat menjadi ruang penyimpanan data bagi para guru.
"Marketplace untuk talent guru, dimana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” jelas Nadiem.
Ia juga menyampaikan Marketplace guru memiliki dua pilar yang dapat menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.
Konsep ini memungkinkan semua sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai formasi.
Melalui Marketplace guru, sekolah diharapkan dapat merekrut guru yang berkompetensi.
Nantinya anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.
Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah tapi terpisah dari rekening BOS.
"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi."
"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," jelasnya.
Kemudian, sekolah bisa merekrut guru ASM kapan saja asalkan sesuai formasi.
Jika seorang calon guru sudah direkrut pulang sekolah maka otomatis dianggap sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selanjutnya, konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat.
Konsep ini berupa beasiswa dengan ikatan dinas. Nadiem menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.
Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar |
![]() |
---|
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Ajak Tribunnews.com Bersama-sama Kembangkan Budaya Lokal |
![]() |
---|
Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21 |
![]() |
---|
Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Pengamat Harap Kampus Bijak Menyikapi Aturan Baru Ini |
![]() |
---|
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Ciptakan Kebijakan Komprehensif untuk Hadapi Persoalan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.