Selasa, 12 Mei 2026

Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri Jenjang SMK

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dibuka mulai hari ini Selasa (6/6/2023), inilah alur PPBD Jabar 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri jenjang SMK.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id
Laman pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id - Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dibuka mulai hari ini Selasa (6/6/2023), simak inilah alur PPBD Jabar 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri jenjang SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri untuk jenjang SMK.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (6/6/2023).

Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1 diperuntukkan untuk jenjang SMA (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan).

Baca juga: Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 bagi Calon Peserta Didik SLB

Kemudian, jenjang SMK (Jalur Afirmasi, Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, Jalur Persiapan Kelas Industri) dan jenjang SLB (Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum).

Nantinya, proses pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dapat dilakukan secara online melalui https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau bisa juga secara offline di sekolah tujuan/luar jaringan.

Melansir laman ppdb.jabarprov.go.id, simak inilah alur PPBD Jabar 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri jenjang SMK:

Alur PPBD Jabar 2023 Jalur Persiapan Kelas Industri Jenjang SMK

1. Pendaftaran

  • Dapatkan akun dari sekolah asal/tujuan
  • Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
  • Pilih jalur dan sekolah pilihan

2. Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukkan
  • Submit (kirim data)
  • Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi

  • Sekolah memverifikasi data siswa (*dapat menguji kompetensi siswa, disesuaikan protokol Covid-19)

4. Masa Sanggah Verifikasi

5. Seleksi oleh Sistem

  • Jika pada batas kuota terdapat nilai yang sama, maka peringkat dilakukan berdasarkan usia
  • Tidak lolos di program keahlian pilihan 1, seleksi pilihan 2

6. Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

7. Pengumuman

Baca juga: PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 Jalur Afirmasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 1

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved