Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Hari ini Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Terbuka untuk Umum
Akhirnya Mario Dandy dan Shane Lukas bakal jalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora, sidang digelar di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas memasuki babak baru, yakni persidangan.
Mario Dandy dan Shane Lukas akan duduk di kursi terdakwa pada sidang perdana Selasa (6/6/2023).
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Berbeda dengan sidang terdakwa sebelumnya, AGH atau AG yang digelar tertutup karena masih di bawah umur.
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas bakal digelar terbuka karena keduanya sudah dewasa.
Hanya saja, ketika AGH bersaksi maka sidang bakal digelar tertutup karena menyinggung konten kesusilaan.
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka untuk Umum
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjanjikan sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara terbuka.
Adapun sidang perdana akan digelar Selasa (6/6/2023).
"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepaaa wartawan, Senin (5/6/2023).
Sidang yang Menyangkut Konten Kesusilaan Bakal Digelar Tertutup
Namun untuk materi dakwaan yang menyangkut anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup.
Hak tersebut dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku.
"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," katanya.
Pamdal hingga Polres Jaksel Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penganiayaan-nih3.jpg)