Sabtu, 16 Mei 2026

KPK Periksa Dirut PT KCIC Terkait Kasus Korupsi Rel Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.

Tayang:
KCIC
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan Testing & Commissioning Kereta Api Cepat Jakarta Bandung menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.

Dwiyana akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung) dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan 7 Pejabat Pemkab Pemalang Sebagai Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Selain Dwiyana, penyidik KPK turut memanggil Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha, Widodo dan Sekretaris PT KA Properti Manajemen, Edi Kuswoyo.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Sebagai pemberi: Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sebagai penerima: Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Baca juga: Pengamat Minta KPK Perjelas Status Hukum Bappeda Bengkulu Isnan Fajri

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved