Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Luhut: Sederhana Saja Pembuktiannya, Hampir Semua Kegiatan di Republik Ini Transparan
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun di Papua.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun di Papua.
Pernyataan itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Yang mulia, apapun yang disebutkan tadi kalau sudah tidak ada hubungan saya dengan minerba (mineral dan batubara), saya tidak pernah terlibat di sana (atau) perusahaan saya ikut tender atau dapat IUD (Izin Usaha Dagang) di sana, ya pasti tidak benar lah itu," tegas Luhut, dalam sidang tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa untuk membuktikan apapun, termasuk tuduhan terhadap dirinya saat ini sangat mudah.
Karena saat ini semua telah terekam secara digital dan dapat diakses publik.
Sebagai bagian dari pemerintahan, dirinya menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan segala sesuatu harus bersifat transparan.
"Jadi sederhana sekali sekarang pembuktiannya, tidak susah-susah, datanya ada di publik kok bisa dibuka.Jadi sekali lagi Yang mulia, semua di republik kita ini sekarang kita bikin macam transparan, digitalize. Jadi saya ingin menyampaikan 'hampir semua kegiatan di republik ini secara bertahap kita bikin terdigitalisasi'," jelas Luhut.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menanyakan kepada Luhut apakah dirinya memiliki perusahaan yang ada izin tambang di Papua.
"Apakah saudara saksi Luhut memiliki perusahaan yang memiliki izin tambang di Papua?," tanya JPU, dalam sidang tersebut.
Luhut pun menjawab bahwa dirinya tidak pernah memiliki perusahaan di kawasan tersebut.
"Saya tidak punya sama sekali, sama sekali tidak punya," kata Luhut.
JPU kembali bertanya apakah Luhut memiliki peran di Papua yang dapat memberikan kemudahan bagi bisnisnya.
"Apakah saudara sebagai pribadi memiliki peranan dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya Papua untuk memudahkan ekonomi dan bisnis saudara?," jelas JPU.
Mendengar pertanyaan yang lebih spesifik, Luhut kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan gerakan seperti itu.
Saat ini posisinya tergabung dalam pemerintahan sebagai Menteri dan tidak memiliki peran dalam dunia militer.
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.