Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
10 Fakta Sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan, Diwarnai Kericuhan hingga Tangis
Berikut fakta mengenai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Nuryanti
Setelah berhasil diredam aparat polisi, para tim kuasa hukum tersebut akhirnya diperbolehkan masuk.
2. Banjir Interupsi

Sidang yang digelar di PN Jakarta Timur itu, sejak awal banjir interupsi.
Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim meminta agar persidangan Haris dan Fatia digabungkan, meski berkas perkaranya terpisah.
"Kami sampaikan bahwa saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan saksi yang sama, baik dalam berkas perkara Haris Azhar maupun Fatia,” kata Hakim.
"Kami minta agar pemeriksaan saksi ini digabungkan dengan dua perkara, Haris Azhar dan Fatia," lanjutnya.
Permintaan majelis itu pun disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, kuasa hukum Haris Azhar langsung interupsi karena mengaku keberatan atas penggabungan dua perkara dalam satu kesaksian.
Sidang itu banjir interupsi dan berlangsung panas hingga penghujung sidang.
3. Aksi Protes Kubu Haris saat Luhut Bawa Catatan
Di persidangan Luhut tampak membawa sejumlah kertas catatan saat hendak diperiksa.
Luhut mengatakan satu di antara catatan yang akan dia sampaikan di persidangan adalah menyangkut hasil pembicaraan dirinya dengan terdakwa Haris Azhar.
Catatan tersebut sengaja dibawa dan akan dikemukakan di persidangan agar tak ada kebohongan di antara dirinya dengan terdakwa.
Ia mengatakan ingin keadilan ditegakkan dan tak ada pihak yang mencoba memprovokasinya.
Ketika melihat Luhut membawa catatan, kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia melayangkan protes ke majelis hakim.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.