Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

10 Fakta Sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan, Diwarnai Kericuhan hingga Tangis

Berikut fakta mengenai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Berikut fakta mengenai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. 

Setelah berhasil diredam aparat polisi, para tim kuasa hukum tersebut akhirnya diperbolehkan masuk.

2. Banjir Interupsi

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti  menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sidang yang digelar di PN Jakarta Timur itu, sejak awal banjir interupsi. 

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim meminta agar persidangan Haris dan Fatia digabungkan, meski berkas perkaranya terpisah.

"Kami sampaikan bahwa saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan saksi yang sama, baik dalam berkas perkara Haris Azhar maupun Fatia,” kata Hakim. 

"Kami minta agar pemeriksaan saksi ini digabungkan dengan dua perkara, Haris Azhar dan Fatia," lanjutnya. 

Permintaan majelis itu pun disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, kuasa hukum Haris Azhar langsung interupsi karena mengaku keberatan atas penggabungan dua perkara dalam satu kesaksian.

Sidang itu banjir interupsi dan berlangsung panas hingga penghujung sidang

3. Aksi Protes Kubu Haris saat Luhut Bawa Catatan

Di persidangan Luhut tampak membawa sejumlah kertas catatan saat hendak diperiksa.

Luhut mengatakan satu di antara catatan yang akan dia sampaikan di persidangan adalah menyangkut hasil pembicaraan dirinya dengan terdakwa Haris Azhar.

Catatan tersebut sengaja dibawa dan akan dikemukakan di persidangan agar tak ada kebohongan di antara dirinya dengan terdakwa.

Ia mengatakan ingin keadilan ditegakkan dan tak ada pihak yang mencoba memprovokasinya.

Ketika melihat Luhut membawa catatan, kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia melayangkan protes ke majelis hakim.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan