Dukungan Terhadap KPAI Mengawal Hak Anak dalam RUU Kesehatan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (7/6/2023) perihal pembahasan RUU Kesehatan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
4. Adanya kebutuhan akan jaminan pembiayaan kesehatan bagi anak, anak berkebutuhan khusus, dan anak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jaminan pembiayaan kesehatan dimaksud termasuk pada penanganan kasus penyakit katastropik pada anak akibat penyakit genetik berat, disabilitas bawaan, kanker, dan penyakit kelainan khusus lainnya;
5. Pengembangan kapasitas unit pendidikan untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang ramah anak, khususnya bagi pemenuhan hak kesehatan anak berkebutuhan khusus dan anak penyandang disabilitas;
6. Isu perlindungan anak dari zat-zat adiktif, dimana didalamnya termasuk pengaturan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok;
7. Isu-isu lain terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sebagai informasi, pertemuan dengan Komisi IX DPR, Pokja KPAI telah melaksanakan 3 kali FGD dari 11 Mei, 25 Mei dan 6 Juni 2023. Diantaranya, menyoal identifikasi permasalahan hak kesehatan dasar anak, kebijakan dan politik anggaran, dan pengendalian zat adiktif yang dalam prosesnya melibatkan Kementerian dan lembaga, CSO, NGO dan komunitas.
Putih Sari: Pemerintah Perlu Jamin Layanan Kesehatan Merata di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
KPAI Setuju Mendikdasmen Larang Anak-anak Main Roblox: Dampaknya Cenderung Negatif |
![]() |
---|
Prostitusi Online: Krisis Moral di Era Digital yang Memerlukan Solusi Holistik |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional, 3.000 Pelajar SMP Jadi Agen Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
KPAI Catat Angka Pelanggaran Hak Anak Tinggi, Ruang Aman akan Tersebar dari Aceh hingga Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.