Senin, 8 September 2025

Dukungan Terhadap KPAI Mengawal Hak Anak dalam RUU Kesehatan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (7/6/2023) perihal pembahasan RUU Kesehatan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, pada Rabu (7/6/2023) perihal pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sudah masuk ke tahapan Tim Perumus. 

4. Adanya kebutuhan akan jaminan pembiayaan kesehatan bagi anak, anak berkebutuhan khusus, dan anak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jaminan pembiayaan kesehatan dimaksud termasuk pada penanganan kasus penyakit katastropik pada anak akibat penyakit genetik berat, disabilitas bawaan, kanker, dan penyakit kelainan khusus lainnya;

5. Pengembangan kapasitas unit pendidikan untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang ramah anak, khususnya bagi pemenuhan hak kesehatan anak berkebutuhan khusus dan anak penyandang disabilitas;

6. Isu perlindungan anak dari zat-zat adiktif, dimana didalamnya termasuk pengaturan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok;

7. Isu-isu lain terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sebagai informasi, pertemuan dengan Komisi IX DPR, Pokja KPAI telah melaksanakan 3 kali FGD dari 11 Mei, 25 Mei dan 6 Juni 2023. Diantaranya, menyoal identifikasi permasalahan hak kesehatan dasar anak, kebijakan dan politik anggaran, dan pengendalian zat adiktif yang dalam prosesnya melibatkan Kementerian dan lembaga, CSO, NGO dan komunitas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan