Senin, 25 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Luhut Curhat Soal Dijuluki Lord dalam Konten Video Youtube Haris Azhar dan Fatia

Saat bersaksi Luhut mengaku sedih waktu mengetahui konten video podcast tentang dirinya yang dibuat oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

(Tangkap layar YouTube Kompas TV // Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Kolase Tribunnews: Sidang kasus penceramaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia ricuh. Diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Tangkap layar YouTube Kompas TV // Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar

Haris Azhar kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya membuat konten Youtube yang kemudian menjadi persoalan dan dibawa ke ranah hukum karena dugaan pencemaran nama baik.

Kata dia seusai konten Youtube tersebut diunggah, Haris Azhar juga menerima teguran dari pihak selain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebelum Pak Luhut Binsar Panjaitan menegur saya, ada juga yang menegur saya dan saya temui dan diskusi dua hari dua malam dengan pihak tersebut. Nah, tapi sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," ujar Haris.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menk Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menk Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dalam kesempatan tersebut, Haris Azhar juga membantah terkait permintaan saham ke Luhut terkait Papua. Haris membenarkan dirinya mengontak Luhut, namun bukan untuk meminta saham melainkan meminta bantuan Luhut untuk memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar Freeport.

"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live Hp saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," kata Haris.

Haris mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk membantu masyarakat adat di Papua namun selalu menemui jalan buntu. Karena itu Haris mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat.

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu. Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves', mereka bilang 'Pak Haris kenal kah?' Saya coba informal," ujar Haris.(Tribun Network/aci/fah/wly)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan