Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Pekan Depan, Bareskrim Polri Klarifikasi Rekan Separtai Sugeng Suparwoto soal Aduan Pelecehan Verbal
Bareskrim Polri mengundang politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya untuk diklarifikasi aduan kepada rekan satu partainya, Sugeng Supawoto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengundang politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya untuk diklarifikasi terkait aduan kepada rekan satu partainya, Sugeng Suparwoto.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ammy diundang pada Rabu (14/6/2024) pekan depan.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu (pekan depan)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Dari surat panggilan bernomor B/2819/VI/RES.1.24./2023/Dittipidum yang diterima Tribunnews.com, Ammy diklarifikasi soal aduan yang dibuat pada 10 April 2023 lalu soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual verbal.
Ammy diundang untuk mendatangi ruang Unit III Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB soal aduannya tersebut.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," tuturnya.
Sebagai informasi, Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekan satu partainya yakni Ammy Amalia Fatma Surya.
Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduangan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Dalam surat aduan itu tertulis yang dilihat Tribunnews.com, kalau Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Hanya saja, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan
Kata Ammy, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Untuk selanjutnya, Ammy menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Bareskrim Polri
NasDem
Ammy Amalia Fatma Surya
Sugeng Suparwoto
Brigjen Ahmad Ramadhan
pelecehan seksual
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Tak Terima Dugaan Pelecehan Verbal Disebut Hanya Candaan |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Bantah Ada Unsur Politik di Balik Laporan Dugaan Pelecehan Verbal |
---|
Alasan Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Baru Adukan Pelecehan Verbal ke Polisi Meski Kejadian 2022 |
---|
MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.