Selasa, 30 September 2025

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

Politikus NasDem yang Adukan Dugaan Pelecehan Verbal Sugeng Suparwoto ke MKD Bawa Bukti Chatting

Politikus NasDem yang melaporkan Sugeng Suparwoto ke MKD DPR RI membawa barang bukti berupa isi chatting.

Editor: Adi Suhendi
Ist
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman (kiri) dan Kader NasDem AAFS (tengah) saat di Kantor MKD DPR RI, di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Politikus NasDem yang melaporkan Sugeng Suparwoto ke MKD DPR RI membawa barang bukti berupa isi chatting. 

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam surat aduan yang dilihat Tribunnews.com itu tertulis, kalau A, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Hanya saja, A selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.

Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Disclaimer: Hingga berita ini dimuat, redaksi Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Sugeng Suparwoto dengan kedua nomor telepon berbeda yang biasa digunakan Sugeng yakni 0811-9921-XXX dan 0811-9920-XXX, namun belum dapat tanggapan dari yang bersangkutan terkait pengaduan ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan