Selasa, 2 September 2025

OTT KPK Wali Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita

KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kedua kanan) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. 

"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau, hanya itu yang saya tahu (digeledah)," ujar Ema dikutip dari TribunJabar.id.

Ema tidak tahu dokumen apa saja yang diambil oleh petugas KPK di ruang kerja wali kota.

"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya enggak tahu," lanjut Ema.

Selain ruang kerja wali kota, KPK juga menggeledah Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan.

"Ya, di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk Kantor Dishub," kata Ema.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana, pada Jumat (15/4/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan pers dengan menghadirkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan para tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan pers dengan menghadirkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan para tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Pemkot Tiadakan Open House Lebaran

Nilai Suap Lebih dari Rp 900 Juta

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ujar Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).

Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

KPK menduga Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis bersama keluarganya.

Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Bahkan, Yana Mulyana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro.

Uang tersebut lalu digunakan Yana Mulyana untuk membeli barang mewah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan