OTT KPK Wali Kota Bandung
KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita
KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).
Penyidik terlihat menggeledah ruang Diskominfo di areal balai kota tersebut sejak Jumat pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Mengutip Kompas Tv, dari penggeledahan ini, tim KPK mengamankan dua koper yang berisi dokumen yang diduga data perkara suap yang menyeret eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Adapun kasus suap Yana Mulyana terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PDAM Bandung Terkait Kasus Yana Mulyana
Seluruh barang sitaan itu lantas dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka.
Para pejabat pemerintah di antaranya Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Serta ketiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Mereka di antaranya yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) bernama Benny, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) bernama Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca juga: Buntut OTT Yana Mulyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung Ikut Diperiksa KPK
Sebelumnya, pada Senin (17/4/2023) KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Tim KPK meninggalkan ruang kerja yYana Mulyana itu dengan membawa tiga koper berwarna hitam.
Koper-koper itu diduga berisi dokumen dan penyimpanan eksternal, hard disk.
Penjelasan Sekda Kota Bandung
Informasi tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau, hanya itu yang saya tahu (digeledah)," ujar Ema dikutip dari TribunJabar.id.
Ema tidak tahu dokumen apa saja yang diambil oleh petugas KPK di ruang kerja wali kota.
"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya enggak tahu," lanjut Ema.
Selain ruang kerja wali kota, KPK juga menggeledah Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan.
"Ya, di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk Kantor Dishub," kata Ema.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana, pada Jumat (15/4/2023).

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Pemkot Tiadakan Open House Lebaran
Nilai Suap Lebih dari Rp 900 Juta
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ujar Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).
Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
KPK menduga Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis bersama keluarganya.
Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Bahkan, Yana Mulyana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro.
Uang tersebut lalu digunakan Yana Mulyana untuk membeli barang mewah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.