Minggu, 28 September 2025

Pendaftaran PPDB Bantul 2023 SMP Dibuka Senin, 12 Juni 2023, Link bantulkab.siap-ppdb.com

Pendaftaran PPDB Bantul 2023 jenjang SMP dibuka mulai Senin (12/6/2023). Calon siswa bisa daftar melalui laman bantulkab.siap-ppdb.com.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
bantulkab.siap-ppdb.com
Pendaftaran PPDB Bantul 2023 gelombang 2 untuk jenjang SMP akan mulai dibuka pada Senin (12/6/2023). Link pendaftaran melalui laman bantulkab.siap-ppdb.com. 

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

1. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;

3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau Surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang;

4. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;

5. Surat keputusan perpindahan tugas antar instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memiliki SIUP dengan klasifikasi minimal menengah, paling lama 3 (tiga) tahun terakhir pada tanggal dimulainya PPDB;

6. Memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Dikpora

7. Proses pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orang tua/wali sebagai berikut:

- Dilaksanakan secara luring di Kantor Dinas Dikpora hari Senin s.d Rabu, tanggal 5 s.d 7 Juni 2023;
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan adalah fotokopi ijazah/surat keterangan lulus, Kartu Keluarga (KK),

- Surat Keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga, kantor atau perusahaan yang memiliki SIUP dengan klasifikasi minimal menengah yang mempekerjakan, dan menunjukkan aslinya.

- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen.

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Daya Tampung

Tata Cara Seleksi PPDB Kabupaten Bantul 2023 Jenjang SMP

Berikut sejumlah tata cara atau dasar seleksi PPDB Kabupaten Bantul 2023 untuk jenjang SMP sesuai dengan masing-masing jalur masuk:

Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah

1. Seleksi berdasarkan jarak atau radius 500 m dibuktikan dengan capture jarak udara menggunakan aplikasi google maps sesuai kuota;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan