Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
6 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Respons Sri Mulyani hingga Kronologi
Fakta-fakta Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah, respons hingga kronologi.
Adapun, menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo telah menugaskannya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.
Perintah presiden itu, disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei tahun 2022 yang kemudian disusul dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam nomor 63 tahun 2022 bertanggal 30 Juni.
Baca juga: Sosok Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah
Diketahui, Jusuf sempat bersurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.
Namun, ia dilempar Kemenkopolhukam karena katanya harus diverifikasi ulang lagi.
Jusuf juga mengaku, sudah 3 tahun pihaknya didiamkan oleh kementerian pimpinan Mahfud MD tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.