TOPIK
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
-
Kesepakatan di tahun 2015, nominal pembayaran utang kepada Jusuf Hamka sebesar Rp 179 miliar belum juga dibayarkan.
-
Kisruh utang pemerintah kepada PT CMNP senilai Rp800 miliar, keduanya telah saling mengerti dan memaafkan.
-
Jusuf Hamka berharap pemerintah agar mempertimbangkan pembayaran utang kepada PT CMNP.
-
Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun properti.
-
pemerintah harus menyamakan suara untuk mengembalikan dana deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sejak tahun 1999 beserta dendanya 2 persen.
-
Waktu yang diberikan untuk klarifikasi tidak banyak mengingat penunjukkan kuasa hukum sudah disepakati oleh para pemegang saham CMNP.
-
Terkait pihak yang dilaporkan, Jusuf Hamka tidak membeberkan secara detail, setidaknya, ada dua nama pejabat Kemenkeu yang disinggung.
-
Jusuf Hamka mengaku tak kapok berinvestasi di jalan tol uperusahaannya memiliki tagihan piutang pada pemerintah ratusan miliar rupiah.
-
Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka pada Selasa (13/6/2023).
-
Pengusaha Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan membuktikan dirinya punya utang ke negara dan siap membayar 100 kali lipat jika terbukti.
-
Perusahaan grup CMNP disebut memiliki utang kepada pemerintah senilai Rp755 miliar.
-
Menko Polhukam Mahfud MD akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
-
Pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka dan hal tersebut juga merupakan hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
-
Tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 755 miliar.
-
Utang yang dibayar harus sesuai dengan kesepakatan Mahkamah Agung (MA), yaitu dengan bunga dua persen setiap bulannya.
-
Tiga perusahaan di grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka dmemiliki utang kepada negara senilai Rp 755 miliar.
-
Begini respons Mahfud MD soal Jusuf Hamka yang tagih utang pemerintah sebanyak Rp800 miliar ke Kementerian Keuangan.
-
Berikut kronologi Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliar rupiah ke pemerintah.
-
Fakta-fakta Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah, respons hingga kronologi.
-
Tagihan utang perusahaan Jusuf Hamka ke pemerintah senilai Rp 800 miliar selama puluhan tahun belum dibayar.
-
Mahfud MD mempersilakan bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada pihaknya langsung ke Kementerian Keuangan.
-
Mahfud mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menugaskannya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta
-
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar kepada pemerintah yang sudah berlangsung sejak 1998. Ini sosok Jusuf Hamka.
-
Mahfud MD menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang
-
Utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.
-
Utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, bahkan jika dikalkulasi bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan.