Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

Yulce Wenda menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, mengikuti sidang perdana sang suami, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yulce Wenda duduk di baris depan bangku pengunjung sidang.

Yulce terlihat mengenakan pakaian berkelir biru tua.

Wajahnya tertutupi masker.

Yulce Wenda nampak menundukkan kepalanya.

Matanya lebih banyak dipejamkan.

Adapun Yulce Wenda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK dalam perkara Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona

Sidang Digelar Online

Sidang perdana pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar secara daring atau online.

Lukas Enembe akan mengikuti persidangan dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Informasi dari tim JPU online dari Gedung Merah Putih KPK. Sidang diagendakan jam 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa sidang perdana Lukas Enembe ini dilangsungkan secara daring.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa Lukas Enembe akan didakwa menerima uang total Rp46,8 miliar dari pelbagai pihak swasta.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan