Kasus Lukas Enembe
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta
Yulce Wenda menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yulce Wenda duduk di baris depan bangku pengunjung sidang.
Yulce terlihat mengenakan pakaian berkelir biru tua.
Wajahnya tertutupi masker.
Yulce Wenda nampak menundukkan kepalanya.
Matanya lebih banyak dipejamkan.
Adapun Yulce Wenda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK dalam perkara Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona
Sidang Digelar Online
Sidang perdana pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar secara daring atau online.
Lukas Enembe akan mengikuti persidangan dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Informasi dari tim JPU online dari Gedung Merah Putih KPK. Sidang diagendakan jam 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa sidang perdana Lukas Enembe ini dilangsungkan secara daring.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa Lukas Enembe akan didakwa menerima uang total Rp46,8 miliar dari pelbagai pihak swasta.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.