Kemendikbudristek Kutuk Peredaran Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi
Menurut Nizam, narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasanudin Aco
Tribun Timur
Penampakan bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus negeri yang berlokasi di Jl Mallengkeri Raya, Makassar. /Foto ist
"Bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disimpan di dalam brangkas yang ditanam di salah satu bangunan di Universitas Negeri Makassar.
Temuan tempat penyimpanan narkoba dalam kampus Universitas Negeri Makassar, merupakan brangkas yang ditanam di bawah tanah. Dalam brangkas ditemukan 4 kilogram lebih narkoba.
Berita Terkait
Baca Juga
Layanan Pendidikan Tambahan Diperlukan Saat Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Semakin Ketat |
![]() |
---|
Mendominasi! Ganesha Operation Cetak 53.000 Kelulusan Siswa ke PTN dan PT Kedinasan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara Program KIP Kuliah, Simak Syarat dan Tahapannya |
![]() |
---|
Strategi Perguruan Tinggi Membangun SDM Bertalenta yang Adaptif dan Inovatif di Era Global |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tegaskan Pentingnya Pemerataan Kualitas Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.