Mahfud MD Mengaku Diserang Hoaks Perintahkan Tangkap Jusuf Kalla
Hoaks tersebut, kata Mahfud, menyatakan bahwa ia memerintahkan untuk menangkap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Plt Menteri Kominfo mengaku diserang hoaks baru-baru ini.
Ia mengatakan hoaks tersebut beredar di aplikasi TikTok.
Hoaks tersebut, kata Mahfud, menyatakan bahwa ia memerintahkan untuk menangkap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hal yang Dibisikkannya ke Panglima TNI Yudo Margono, Soal Apa?
Sebelumnya ia menjelaskan jenis-jenis propaganda melalui platform digital atau medsos yang menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara dan keutuhan bangsa di antaranya fitnah, adu domba, dan hoaks.
Hal tersebut disampaikannya dalam pengarahan Plt Menkominfo soal Gerakan Literasi Digital di Mabes TNI yang disiarkan di Kanal Youtube KOMPASTV pada Selasa (13/6/2023).
"Misalnya hari ini itu beredar TikTok yang menyebut Menko Polhukam memerintahkan Jusuf Kalla ditangkap. Di mana saya bilang itu? Ternyata itu diambil dari wawancaranya Jusuf Kalla dengan Kick Andy, ada bagian-bagian di situ yang dianggap misalnya Jusuf Kalla ini anti-China atau apa gitu, lalu di situ dibuat gambar Menko Polhukam minta Jusuf Kalla ditangkap dengan gambar Jusuf Kalla diborgol," kata Mahfud.
"Yang begitu-begitu. Kalau Bapak pasti tidak percaya. Tapi coba orang-orang yang tidak mengerti. Itu banyak sekali yang begitu percaya dan itu bisa memecah belah bangsa," sambung dia.
Baca juga: Soal Justice Collaborator Johnny G Plate, Mahfud MD: Tidak Perlu Persetujuan Kami, Itu Urusan Hukum
Literasi Digital Masyarakat Rendah
Dalam acara itu Mahfud juga menyampaikan sebuah data terkait rendahnya tingkat literasi digital di Indonesia.
Data dari Institute for Management Development atau IMD dalam World Digital Competitivenes Ranking, kata Mahfud, menyataka Indonesia tingkat literasi digital masyarakat Indonesia ada di urutan ke 51 dari 63 negara.
Meskipun pengguna internet di Indonesia banyak, kata dia, namun tingkat literasi digital masyarakatnya masih rendah.
Literasi digital yang dimaksudnya, kata dia, artinya memahami penggunaan, memahami risiko penipuan, memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia digital.
Namun demikian, di sisi lain ia menyampaikan ada kenaikan tingkat literasi digital masyarakat berdasar survei dari indeks literasi digital yang dirilis oleh Kemenkominfo pada tahun 2023.
Baca juga: Mahfud MD: 87 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Lulusan Perguruan Tinggi
"Tahun 2020, dari skala 1 sampai 5, indeks kita itu ada di 3,46. Tahun 2021 naik sedikit menjadi 3,49. Dan tahun 2022 kemarin naik hanya 3,54. Naiknya sedikit-sedikit. Sehingga dari skala 1 sampai 5 ini kita masih masuk dalam kategori sedang saja. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain kita jauh. Masih rata-ratanya negara ASEAN itu 70, kita masih tidak sampai di situ," kata dia.
Roy Suryo Diperiksa sebagai Saksi Kasus Laporan Jokowi, Kuasa Hukum Singgung Silfester Matutina |
![]() |
---|
Profil Silfester Matutina Loyalis Jokowi yang Hina Jusuf Kalla, Kasusnya Mandek 6 Tahun |
![]() |
---|
Sri Mulyani Jadi Korban Deepfake soal Guru Beban Negara, Apa Itu Deepfake? Cek Cara Mendeteksinya |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel |
![]() |
---|
Kementerian Keuangan Bantah Gaji Guru Jadi Beban Negara, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.